Bantah Larang Bantu Kakek Nyahmun, Bupati Luwu Utara: Fitnah Besar

By Admin


nusakini.com - Luwu Utara - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dengan tegas membantah jika dirinya melarang relawan, kelompok atau organisasi tertentu untuk menyalurkan bantuan kepada Kakek Nyahmun yang viral karena tinggal di gubuk reot.

“Demi Allah saya tidak pernah melarang siapapun untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu, termasuk kepada Kakek Nyahmun. Silahkan saja yang mau membantu Kakek Nyahmun,” tegas Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Sabtu (12/02/2022)

Indah menambahkan, masalah sosial adalah tanggung jawab bersama. Justru pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersyukur dan mengapresiasi jika ada relawan, kelompok, organisasi atau individu yang bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Fitnah besar jika ada yang mengatakan saya melarang kelompok tertentu untuk memberi bantuan kepada masyarakat. Monggo silahkan saja, kami bersyukur jika ada yang membatu masyarakat kita yang dalam kesusahan,” kata Indah.

“Jumat kemarin waktu saya mengunjungi Kakek Nyahmun disana banyak relawan yang lebih dulu datang dari saya, tidak ada satupun kalimat saya yang melarang. Silahkan saja mau bantu apapun silahkan,” sambungnya.

Lebih lanjut Indah juga menegaskan, dirinya juga tidak memperdulikan motif dibalik setiap gerakan sosial tersebut. Kata Indah membantu masyarakat yang dalam kesulitan adalah hak setiap orang.

“Siapapun saja berhak untuk membantu Kakek Nyahmun atau siapapun yang memerlukan bantuan. Saya tegaskan sekali lagi saya tidak pernah melarang siapapun untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu, itu fitnah” jelasnya.

” Yang mau membantu silahkan, apa lagi membantunya dengan ikhlas tanpa tujuan tertentu. Karena kalau kita mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain pasti akan berakhir dengan kekalahan,” pungkas Indah. (Konten Media Partner: dailymakassar.id)